[ultimatemember form_id=”6″]
Konsultan dan Training Marketing Pemasaran Properti Agency dan Developer Perumahan dan Tanah Kavling
[ultimatemember form_id=”6″]
JENIS AKAD KERJA SAMA
BOSS PROPERTINDO yang kemudian disebut Pihak Pertama dan Marketing Freelance yang kemudian di sebut Pihak Kedua telah sepakat mengadakan perjanjian kerja sama Pemasaran Tanah Kavling dan Unit Perumahan dengan AKAD JU’ALAH menurut ketentuan sebagaimana tercantum berikut ini :
KEWAJIBAN MARKETING FREELANCE (MF)
Pasal 1
KEWAJIBAN BOSS PROPERTINDO
Pasal 2
JANGKA WAKTU DAN BERAKHIRNYA PERJANJIAN
Pasal 3
PERSELISIHAN
Pasal 4
LARANGAN DAN SANKSI
Pasal 5
PERSETUJUAN PERJANJIAN AKAD JU’ALAH
Terakhir diperbarui: 17 Oktober 2021
Harap baca Perjanjian Akad Ju’alah ini dengan saksama sebelum mengklik tombol “Setuju”.
Dengan mengklik tombol “Setuju”, maka Anda setuju untuk terikat oleh syarat dan ketentuan dari Perjanjian ini.
Jika Anda tidak menyetujui persyaratan Perjanjian ini, silahkan klik tombol “Tidak Setuju” dan jangan mendaftar menjadi Marketing Freelance.